Info KBOI - Ketua Pengadilan Agama di Padang Panjang yang baru di lantik dua pekan lalu kini dinonaktifkan karena kedapatan melakukan tindak asusila atau tepatnya perselingkuhan.
Kini ED (40thn) Ketua Pengadilan Agama yang baru di copot telah di tarik ke Pengadilan Tinggi agama untuk menjalankan sidang etikdan permeriksaan dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung. "Setelah kejadian di hari senin itu, kami langsung mengintrogasi yang bersangkutan selama lima jam," tutur Kepala Humas Pengadilan Tinggi Agama Padang, Damsti Hanan. Rabu (12/10/2016).
Agen Domino Terpercaya
Dari kejadian penangkapan ED dengan pasangannya wanitanya di slah satu hotel meladi di daerah Bukittinggi, PT Agama Padang langsung membentuk tim intesvigasi yang terdiri dari 3 hakim tinggi.
"Hasil intesvigasi kami, dia terbukti telah melakukan perselingkuhan di sebuah hotel di daerah Bukittinggi," pungkasnya.
Agen Poker Terpercaya
Setelah mendapatkan hasil pemeriksaan, Ketua Pengadilan Agama Padang langsung melayangkan surat penonaktifan ED. Surat tersebut telah dikirim ke MA untuk melakukan penilaian dari hasil intesvigasi.
Solusi Agen Poker Terpercaya
Saksi yang diberikan kepada ED semua tergantuing pada hasil pemeriksaan bertingkat sesuai prosedur yang ada. "Biasanya bertingkat, semua tergantung hasil pemeriksaan dan keputusan sidang nantinya, karena ini merupakan penyakit masyarakat,"tuturnya.
Solusi Agen Poker Online
ED kini tengah terancam sanksi pencopotan sebagai Hakim dan hari ini tidak terlihat ED datang ke PT Agama Padang untuk bekerja. "Hingga pukul 11.00, ED belum datang ke PT Agama,"ujar Damsyi.
Solusi Agen Domino Online
ED yang dilantik pada tanggal 27 september 2016 lalu yang awalnya ED hanya menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Agama Solok.
Solusi Agen Judi Terpercaya
ED di tangkap oleh petugas gabungan yang sedang melakukan razia penyakit masyarakat pada Minggu, 9 Oktober 2016. Dirinya tertangkap sedang berduaan dikamar hotel di Bukittinggi dengan pasangan tidak resminya atau selingkuhannya.