Kasus Ahok Menjadi Sejarah Pertama Polri Dalam Penyelidikan

Info KBOI - Rencana Polri dalam menggelar perkara (ekspose) dalam kasus dugaan penistaan Agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok diberi Apresiasi besar oleh Lembaga Kajian Strategi Kepolisian Indonesia (Lemkapi).

SITUS RESMI JUDI ONLINE, AGEN POKER TERPERCAYA, AGEN DOMINO TERPERCAYA, POKER ONLINE UANG ASLI, DOMINO ONLINE UANG ASLI

"Ini merupakan bentuk transparansi yang dilakukan Polri dalam menangapi kasus sehingga penanganannya bisa di saksikan oleh seluruh rakyat Indonesia secara terbuka," tutur Mantan komisioner Kompolnas, Edi Hasibuan, saat ditemui dijakarta, Minggu (6/11/2016).

Situs Resmi Judi Online

Direktur Eksekutif Lemkapi tersebut mengungkapkan gelar perkara yang akan dilakukan secara terbukma merupakan sejarah dalam hukum Indonesia karena ini merupakan yang pertama kali dilakukan oleh Polri dalam menangani berbagai kasus.

Agen Poker Terpercaya

Biasanya Polri hanya melibatkan beberpa unsur Internal dalam melakukan gelar perkara. Namun kali Kompolnas, Kejaksaan dan Komisi III DPR RI yang dilibatkan oleh Polri dalam menangani kasus Ahok.

"Kapolri memiliki komitmen khusus dalam perkara ini secara terbuka," tutur Edi seperti yang dikutip dari media Antara.

Agen Domino Terpercaya

Jika gelar perkara ini dilakukan pekan depan, kemingkinan perkara dilakukan perkan depan, maka proses penyelidikan dari Kepolisian kemungkinan akan selsesai dalam waktu dua pekan seperti janji yang dikatakan oleh Wakil Presiden Jusuf kalla.

Poker Online Uang Asli

Menurut Edi, dalam gelar perkara yang dilakukan secara terbuka, Video asli dan transkip asli video akan tayangkan. Agar semua dapat dikaji bersama yang melibatkan beberapa ahli seperti Ahli bahasa, ahli keagamaan, ahli hukum pidana dan saksi lainnya.

Domino Online Uang Asli

Dari hasil tersebut, nantinya akan mendapatkan hasil dari penyataan Ahok apakah mengandung unsur penistaan agama atau tidak.

"Lemkapi pastinya berharap agar seluruh pihak dapt meneriman hasil gelar perkara sehingga mendapatkan hukum yang seadil adilnya," tegas Edi.

Share this

Related Posts