Info KBOI - Baru menjalani sidang perdana, lagi lagi Ahok kembali dilaporkan oleh Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) dengan kasus yang sama terkait penistaan agama di lakukan dalam persidangan. Dalam sidang perdana tersebut, nota pembelaan yang di bacakan Ahok dianggap telah menodai umat Islam.
Situs Resmi Judi Online
Bareskrim Polri telah menerima laporan tersebut dengan nomor LP/1232/XII/2016 Bareskrim tertanggal 14 Desember 2016.
"Ini merupakan perbuatan Ahok yang berulang ulang. Makanya kami meminta agar Ahok di tahan setelah menerima laporan ini. Dia menyampaikan nota pembelaan yang lagi lagi menyerang Islam, Al Maidah diserang," ungkap pelapor, Novel Bamukmin saat di temui di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2016).
Agen Poker Terpercaya
Novel berpendapat bahwa Ahok telah melakukan pernodaan kembali dengan menyinggung salah satu ayat suci Al-Quran disaat dirinya membacakan nota pembelaannya dalam sidang perdananya yang dibertempat di Pengadilan Negri Jakarta Utara, Selasa 13 Desember 2016.
"Seharusnya dirinya tidak berargumentasi dengan membawa ayat suci Alquran," tandasnya.
Agen Domino Terpercaya
Sementara itu, Dahlan Pido yang merupakan Kuasa Hukum Novel yang juga wakil ketua ACTA ini menilai pernyataan yang dilakukan Ahok merupakan bentuk penodaan agama.
Poker Online Uang Asli
"Saya bacakan apa yang dikatkan Ahok: Ayat yang sama yang saya begitu kenal digunakan untuk memecah belah rakyat. Dan juga dimengatakan ini : dari oknum elit yang berlindung di balik ayat suci agama Islam, mereka menggunakan surat Al Maidah ayat 51," jelas Dalan.
"Kaliamat yang dikatakan Ahok membuat suatu pemahaman, menurut Ahok surat Al Maidah ayat 51 ini dapat digunakan untuk melakukan hal yang negatif yaitu dapat memecah belah rakyat," lanjut Dahlan.
Domino Online Uang Asli
Novel bersama Acta telah memberikan video rekaman dan buku digital karangan Ahok yang berisi kalimat yang menodai agama kepada pihak kepolisian sebagai barang bukti laporan tersebut.
"Ini ada Flashdisk yang berisi rekaman dan buku karangan Ahok pada 2008," tandasnya.